Indonesia Butuh Investasi Rp 5.900 Triliun Agar Ekonomi Tumbuh 5 Persen di 2021
Wabah Covid-19 berkelanjutan sudah meleleh lantahkan ekonomi Indonesia pada 2020 ini. Tetapi, perkembangan ekonomi diprediksikan akan bangkit kembali pada 2021 kedepan.
Tips Supaya Mudah Menang Bermain Sabung Ayam Online
Plt Deputi Sektor Ekonomi Kementerian Rencana Pembangunan Nasional/Tubuh Rencana Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti memprediksi, perkembangan ekonomi nasional akan ada di range 4,5-5,5 % dengan titik tengah 5 % pada tahun depan.
Tetapi, menurut perhitungannya, Indonesia perlu penghasilan investasi sampai Rp 5.900 triliun supaya perkembangan ekonominya jadi 5 %.
"Untuk capai perkembangan perekonomian Indonesia sejumlah 5 %, diperlukan investasi sejumlah 5.800 triliun sampai 5.900 triliun," kata Amalia dalam sesion teleconference, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan catatan Bappenas, Amalia meneruskan, keperluan investasi itu sejumlah besar akan dikontribusikan oleh bidang swasta. "Dengan begitu, bidang swasta mempunyai peranan yang penting dalam menggerakkan perkembangan ekonomi kita di 2021," tambahnya.
Amalia juga yakini, penghasilan investasi Indonesia pada 2021 kelak akan alami pemulihan, dengan perkembangan 6,4 %. Hingga peranan investasi pada perkembangan perekonomian Indonesia akan memberi andil 31,5 %.
Ia juga mengharap, investasi lokal lagi bertambah, dengan prediksi nilai penanaman modal asing (PMA), penanaman modal dalam negeri (PMDN) untuk industri pemrosesan capai Rp 270 triliun.
"Tentu saja ini akan disokong implikasi Undang-Undang Cipta Kerja, dan cuaca ketenagakerjaan yang aman pada investor," tutur Amalia.
Menteri Koordinator Sektor Ekonomi, Airlangga Hartarto menyebutkan telah ada dua negara yang memberikan investasi di Instansi Pengurus Investasi Indonesia atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang disebutkan dengan Indonesia Investment Authority (INA). Ke-2 nya ialah Jepang dan Amerika Serikat.
Airlangga menjelaskan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) siap memberikan investasi sebesar USD 4 miliar atau seputar Rp56,4 triliun (kurs Rp 14.100), dan Amerika Serikat lewat International Development Finance Corporation (DFC) siap USD 2 miliar atau seputar Rp28 triliun.
"Dan loyalitas yang telah diberi oleh bermacam negara, seperti Jepang, lewat JBIC telah 4 miliar dollar AS dan DFC Amerika Serikat 2 miliar dollar AS," tutur Airlangga pada acara Outlook Ekonomi Indonesia 2021, di Jakarta, Selasa (22/12).
Tentang hal keseluruhannya keseluruhan nilai loyalitas investasi dari ke-2 negara yang akan diatur oleh INA akan capai USD 6 miliar atau sektiar Rp84,6 triliun.
Sudah diketahui, awalnya, pemerintahan mengakhiri dua ketentuan penerapan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan mengeluarkan Ketentuan Pemerintahan No. 73 Tahun 2020 Mengenai Modal Awalnya Instansi Pengurus Investasi dan Ketentuan Pemerintahan No. 74 Tahun 2020 Mengenai Instansi Pengurus Investasi.
Ke-2 nya adalah ketentuan penerapan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, khususnya di bagian investasi.
Ke-2 ketentuan itu mempunyai tujuan untuk menjawab rintangan sistematis dari segi investasi di mana kemampuan pembiayaan dalam negeri belumlah cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi di depan.
Disamping itu, pemerintahan memerlukan partner vital yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk memikat investasi dari investor global.
Instansi Pengurus Investasi (LPI) adalah Tubuh Hukum Indonesia yang seutuhnya dipunyai oleh Pemerintahan Indonesia. Lewat Ketentuan Pemerintahan No. 73 Tahun 2020, LPI mendapatkan suport modal awalnya sejumlah Rp 15 Triliun atau sama dengan seputar USD 1 Miliar.
Presiden Jokowi akui tidak jadi masalah namanya dicatut oleh Ketua Tubuh Pengaturan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk kepentingan investasi. Bahkan juga, Jokowi malah minta supaya Bahlil layani beberapa investor.